
Invalid Date
Dilihat 0 kali

PEBOUNANG, PARIGI MOUTONG — Pemerintah Desa Pebounang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 27 Agustus 2026. Forum krusial ini berlangsung di Balai Desa Pebounang, Kecamatan Palasa, guna menyepakati penyesuaian alokasi anggaran dan pergeseran program prioritas desa di tahun berjalan.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Pebounang beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Palasa yang diwakili Kasi Pembangunan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda setempat.
Dalam pembukaannya, Kepala Desa Pebounang menjelaskan bahwa Perubahan APBDesa TA 2026 dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian penerimaan pendapatan desa serta pergeseran belanja yang sifatnya mendesak demi kepentingan warga.
"Perubahan APBDesa ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah rasionalisasi anggaran berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ada beberapa program yang perlu kita optimalkan alokasinya, seperti penguatan jaringan sosial masyarakat, penanganan keadaan darurat, serta percepatan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga," tegas Kepala Desa Pebounang.
Ketua BPD Desa Pebounang menyampaikan bahwa BPD telah mencermati dokumen rancangan perubahan tersebut dan memastikan seluruh pergeseran pos anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami di BPD telah melakukan pembahasan internal bersama Pemdes. Prinsipnya, BPD menyetujui perubahan APBDesa TA 2026 ini selama penggunaan anggarannya akuntabel, transparan, dan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta ketahanan ekonomi warga Desa Pebounang," ujar Ketua BPD.
Acara yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Perubahan APBDesa TA 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kecamatan Palasa serta Pendamping Desa. Dokumen kesepakatan ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim Evaluasi APBDesa Tingkat Kecamatan Palasa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Perubahan APBDesa 2026.
Bagikan:

Desa Pebounang
Kecamatan Palasa
Kabupaten Parigi Moutong
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini